Pastikan Masyarakat Tertib Admistrasi, Disdukcapil Barru Penyuluhan di Desa Lalabata

    Pastikan Masyarakat Tertib Admistrasi, Disdukcapil Barru Penyuluhan di Desa Lalabata
    Penyuluhan Dukcapil tahun anggaran 2024 di Aula Langakane kantor Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru

    BARRU - Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas dan Sekertaris Dinas (Sekdis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru jadi narasumber pada penyuluhan Dukcapil tahun anggaran 2024 di Aula Langakane kantor Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Pada Rabu (13/11/2024).

    Pada kegiatan nampak sebagai pengarah acara adalah Sekretaris Desa Lalabata Dedi Said, yang dihadiri Ketua BPD Desa Lalabata, Kepala Dusun Sedesa Lalabata, Ketua RT Sedesa Lalabata, Kader Perempuan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan.

    Ketua BPD Abdul Jalil, yang mewakili Pemerintah Desa dan Kepala Desa Lalabata hadir dalam kegiatan atas koordinasi pemerintah Desa dan Kabupaten.

    Abdul Jalil berharap pada kegiatan penyuluhan Dukcapil agar peserta bisa proaktif menerima informasi dari narasumber.

    "kami berharap agar peserta Penyuluhan Dukcapil ini bisa lebih proaktif dan menyimak paparan yang akan disampaikan oleh Narasumber, " tegas Ketua BPD Lalabata Abdul Jalil.

    Narasumber, Plt. Kadis Dukcapil Syamsir, S.I.P., M.Si menyampaikan beberapa hal terutama terkait dengan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang masih sering tidak dilakukan baik dimasyarakat maupun juga sering terjadi di instansi Dukcapil. 

    "kedepan semua dokumen masyarakat tentang Dukcapil bisa terpenuhi dengan baik dan maksimal serta lengkap. Dan sinergitas antara pemerintah Kabupaten dan pemerintah Desa bisa terus berlanjut secara berkesinambungan dalam hal kependudukan dan pencatatan sipil, " harap Syamsir.

    Selain itu, Sekdis pada kesempatan tersebut juga memaparkan beberapa hal kepada masyarakat melalui forum penyuluhan Dukcapil.

    Diantaranya, terkait persyaratan permohonan dokumen dan langkah-langkah yang harus dilakukan.

    "tentunya harus melalui mekanisme di kantor Desa terlebih dahulu, " tutup Sekdis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barru.

    (mhh)

    lalabata tanete rilau barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Demi Kondusifitas, Debat Kedua Pilkada Barru...

    Artikel Berikutnya

    Debat Pilkada Barru Kondusif, Kapolres Ucap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami