Bupati Barru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2024

    Bupati Barru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2024
    Bupati Barru Ir. H.Suardi Saleh.,M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024

    BARRU - Bupati Barru Ir. H.Suardi Saleh., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Senin (04/9/2023).

    Suardi Saleh dalam sambutannya saat di gedung DPRD Barru mengucapkan puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat allah swt atas limpahan rahmat dan karunianya, sehingga pada kesempatan ini kita tetap dalam kondisi keberkahan dan kesehatan dalam menunaikan amanah dan tanggungjawab kita dalam rangka mengikuti acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru terhadap penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

    "Melalui forum terhormat ini, atas nama pemerintah kabupaten barru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kab.Barru khususnya para anggota Badan Anggaran (Banggar) atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyamakan persepsi tentang rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, " ucap Suardi didepan suluruh Anggota DPRD Kabupaten Barru yang hadir.

    Bupati Barru mengapresiasi atas kerja keras anggota Badan Anggaran dalam mencermati sekaligus membahas Rancangan KUA-PPAS APBF tahun anggaran 2024, sehingga pada akhirnyadisepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang tadi sudah kita tandatangani 

    "kita bersyukur bahwa KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 dapat diterima dan insya allah dibahas antara pihak legislatif dan eksekutif", ungkapnya.

    Proses pembahasan akan membutuhkan waktu, sementara jadwal yang telah diagendakan oleh DPRD berkaitan dengan pelaksanaan  tugas dan fungsi sangat padat.

    Dengan hal itu, Suardi Saleh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya  atas kerjasama seluruh anggota legislatif dalam pembahasan selanjutnya dan hal ini sebagai manifestasi dari  tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2024. 

    KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang dalam penyusunannya telah mengalami penyesuaian agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi antara kebijakan kabupaten, provinsi dan pusat, dalam kerangka sinergi dan penyelarasan, alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD serta menyesuaikan dengan peraturan perundang undangan.

    Berkaitan hal tersebut, pemerintah daerah harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik dengan menganggarkan program kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah untuk pencapaian sasaran pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib dan belanja mandatory spending serta pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (spm).

    Serangkaian pembahasan yang telah dilakukan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah, yakni melakukan akselerasi program dan kegiatan yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.Pihak Eksekutif dan Legislatif mengambil langkah - langkah strategis guna memastikan pembahasan KUA-PPAS Apbd 2024 berlangsung dengan baik, persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan merupakan perwujudan rasa tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Kabupaten barru terhadap keberlangsungan pelaksanaan  penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten barru , dalam rangka mewujudkan visi misi kabupaten barru  yang dicita-citakan. 

    Berdasarkan hasil kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 selanjutnya akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan RKA SKPD berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

    Bupati Barru mengintruksikan agar Tim TAPD segera menyiapkan Surat Edaran Kepala Daerah tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD sebagai acuan Kepala SKPD dalam menyusun RKA-SKPD, dalam hal ini kepala skpd, untuk mengacu terhadap seluruh kelengkapan dokumen anggaran berupa RKA dan disertai petunjuk pelaksanaan kegiatan kedepannya, sehingga dokumen yang dihasilkan memiliki kertas kerja yang akan menuntun pada proses perencanaan anggaran yang baik dan dilakukan lebih terukur dan optimal.

    "kami berharap selanjutnya  penyerahan Rancangan peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan dalam waktu YG  singkat, sehingga tahapan penyusunan apbd tahun anggaran 2024 dapat tepat waktu, " harap Suardi.

    KUA - PPAS APBD tahun anggaran 2024 adalah output dari dokumen atas pekerjaan terbaik kedepan untuk pekerjaan hari esok sebagai pencapaian pekerjaan yang baik hari ini, dengan kesatuan energi dan semangat  keteguhan, kita mampu beralih ke hal-hal yang lebih baik dan kita semua yakin semangat ini juga membara di seluruh hadirin yang hadir ditempat ini untuk menjadikan doa doa kita dapat diijabah. 

    Sekedar diketahui, rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Barru, Para wakil Ketua DPRD Barru, Para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan AGAMA, Para Pimpinan OPD, Undangan lainnya secara Virtual.

    (Hsm/HIKPB)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Masa Jabatan Gubernur Sulsel Berakhir, Suardi...

    Artikel Berikutnya

    Kebakaran Kebun di Lalabata Tanete Rilau,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami