Polres Barru Serahkan 3 Tersangka Pengeroyokan ke Kejari

    Polres Barru Serahkan 3 Tersangka Pengeroyokan ke Kejari

    BARRU - Berkas perkara tiga tersangka pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Tanete Rilau dinyatakan lengkap oleh penuntut umum. Para tersangka dan barang bukti diserahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri Barru, Rabu (22/5/2024).

    DC, CP, dan PI sebelumnya ditahan oleh Polsek Tanete Rilau karena secara bersama sama melakukan penganiayaan kepada seorang warga Desa Pancana Kabupaten Barru pada Selasa 16 April 2024 dini hari.

    Saat dikonfiormasi, Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H membenarkan penyerahan para tersangka tersebut.

    “Kasus sudah P.21, berkas dinyatakan lengkap oleh penuntut umum. Tersangka dan barang buktinya juga diserahkan ke kejaksaan, ” ungkap Kasi Humas.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Nasdem Barru Tetapkan Dokter Ulfah Bakal...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami