Ketua Bapenperda DPRD Barru: Sosialisasi Ranperda Inisiatif, Upaya Mengotimalisasi SD Daerah

    Ketua Bapenperda DPRD Barru: Sosialisasi Ranperda Inisiatif, Upaya Mengotimalisasi SD Daerah

    BARRU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru sementara menyusun Rancangan Peraturan daerah inisiatif yang di sosialisasikan di tujuh Kecamatan selama dua hari mulai Senin sampai Selasa 10 - 11 Juni 2024. 

    Sosialisasi Ranperda tersebut di laksanakan pada aula pertemuan kecamatan Tanete Rilau kabupaten Barru. 

    Sebanyak empat rencanakan Peraturan Daerah Inisiatif yang di sosialisasikan oleh DPRD Kab Barru, diantaranya pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan, Fasilitas Penyelenggaraan pesantren, penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta pengelolaan sampah.

    Gelaran Sosialisasi tersebut bermaksud untuk menyampaikan ke seluruh pemangku kebijakan di sektor Kecamatan hingga ke unsur masyarakat serta mendapatkan masukan serta saran dan tanggapan sebagai gambaran penyempurna agar melahirkan ke empat produk hukum tersebut secara optimal.

    Menurut andi wawo Mannojengi anggota DPRD Kabupaten Barru fraksi PPP menyampaikan bahwa Ranperda inisiatif ini merupakan rancangan produk hukum daerah demi mengoptimalkan dasar pengembangan potensi daerah. 

    Sekedar diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya anggota DPRD Kabupaten, kapolsek Tanete rilau, Danramil, Camat tanete rilau dan para Tim Ahli DPRD, Serta para tamu undangan.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Ranperda Inisiatif DPRD di Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Barru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami