Karyawan Alami Kecelakaan Kerja, Begini Penjelasan Humas PT LPN SHIPYARD

    Karyawan Alami Kecelakaan Kerja, Begini Penjelasan Humas PT LPN SHIPYARD

    BARRU - Pihak perusahaan galangan kapal PT LPN SHIPYARD yang beroperasi di Awerange, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru, Sulawesi Selatan menanggung seluruh biaya dan uang duka korban kecelakaan kerja bernama Arman (22).

    Hal tersebut disampaikan oleh Humas PT LPN SHIPYARD Ira Indira didampingi Staf Departemen Umum Andi Tenri Fadillah saat menghadiri pertemuan dengan Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja kabupaten Barru  Yossi Febresia, S.STP. M.Si dan Ketua LSM LAKI Barru Andi Agus, dikantor Dinas Tenaga Kerja Barru, pada Jumat (10/1/2025).

    "Karyawan perusahaan Arman warga kabupaten Gowa mengalami kecelakaan saat tengah bekerja di perusahaan pada Rabu 8 Januari 2025. Kronologi kecelakaan terjadi bermula saat alat berat kren sedang bermanuver dan tali besi lepas dari cantolan (hook) dan mengenai kaki korban", kata Ira dalam keterangannya.

    Menurutnya, usai kejadian tersebut Aman langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas, Arman lantas dirujuk ke RSUD Lapatarai Barru, namun Arman dinyatakan meninggal dunia meski sudah mendapatkan perawatan intensif.

    "Kecelakaan ini secara tiba-tiba dan baru pertama kali terjadi sejak perusahaan ini mulai beroperasi. Saat korban dalam penanganan intensif pihak RSUD, kondisi kesadaran korban masih stabil, bahkan pihak perusahaan kami meminta kepada dokter RSUD Lapatarai Barru untuk merujuk korban kerumah sakit yang lebih memadai dikota Makassar, namun dokter RSUD menyatakan masih bisa menangani korban", bebernya.

    Lebih jauh Ira Indira menerangkan bahwa karyawan yang mengalami kecelakaan kerja tersebut dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04:00 Wita. Pihak perusahaan terus mendampingi korban.

    "Pihak perusahaan kami sudah berusaha memberikan yang terbaik untuk pengobatan korban, namun takdir berkata lain korban dinyatakan meninggal dunia meski telah dirawat secara intensif", ungkapnya.

    "Seluruh biaya pengobatan, pemakaman serta takziah korban ditanggung oleh pihak perusahaan dan uang duka dari pihak perusahaan juga telah diserahkan kepada keluarga korban. Pihak keluarga korban juga tidak keberatan dengan peristiwa ini", imbuhnya.

    Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja kabupaten Barru Yossi Febresia, S.STP. M.Si mengatakan bahwa pihak perusahaan PT LPN SHIPYARD sudah melapor kepihaknya terkait kecelakaan kerja tersebut. 

    Mantan Kabag Protokol Setda Barru ini mengungkapkan bahwa Dinas Tenaga Kerja Barru saat ini berusaha memfasilitasi dan membantu korban memperoleh haknya.

    Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja Barru sementara melakukan koordinasi kepada pihak perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan terkait santunan kepada korban.

    "Iya pihak perusahaan PT LPN SHIPYARD sudah melaporkan kejadian kecelakaan kerja kepada kami. Saat ini kami tengah berusaha untuk memfasilitasi korban untuk memperoleh haknya sebagai pekerja sesuai dengan ketentuan perundang undangan", tutupnya.

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPRD Barru Bersama Forkopimda Sambut...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Pencurian Dikedai Alun-Alun Colliq...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bupati Barru Hadiri Rakor Forkopimda Sulsel Bahas Akselerasi Pembangunan 2025
    Danpuspenerbad Mayjen TNI Zainuddin Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Way Tuba, Lampung
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia

    Ikuti Kami