Bhabinkamtibmas Lompo Tengah Sosialisasi Cegah Perundungan di SDN 74 Barru

    Bhabinkamtibmas Lompo Tengah Sosialisasi Cegah Perundungan di SDN 74 Barru

    Barru – Bhabinkamtibmas Desa Lompo Tengah polres Barru Bripka Fadli Jaya menjadi narasumber pada sosialisasi pencegahan perundungan di SDN 74 Barru Kecamatan Tanete Riaja pada Senin (20/11/2023).

     

    Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah bersama guru-guru, dan siswa SDN 74 Barru bersama orang tua.

     

    Pada kesempatan tersebut, Bripka Fadli memeparkan tentang potensi perundungan dan tindak kekerasan terhadap anak usia sekolah. Menurutnya perundungan tidak hanya berpotensi di terjadi di lingkungan sekolah, akan tetapi bisa juga dialami anak di lingkungan keluarga.

     

    Selanjutnya bintara yang bertugas di Polsek Tanete Riaja tersebut menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya berupa tindakan kekerasan fisik, tapi juga dapat melalui hinaan verbal atau fitnah.

     

    "Perundungan ini bukan hanya kekerasan terhadap fisik, tapi juga dapat berupa hinaan atau lewat kata kata. Termasuk di media sosial" jelas Bripka Fadli.

     

    Lebih lanjut, Bripka Fadli menyampaikan bahwa pelaku perundungan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

    bhabinkamtibmas polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sulsel Apresiasi Biro SDM Polda...

    Artikel Berikutnya

    Bu Dokter Hasnah Syam Gandeng BPJS Kesehatan...

    Berita terkait