BARRU - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sebagai lembaga negara terus mensosialisasikan Empat Pilar kehidupan bermasyarakat yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, Jl. A. P. Pettarani Kecamatan Barru Kab. Barru, Kamis (12/9/2024).
Sosialisasi Empat Pilar diharapkan dapat mengingat kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI 1945 dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Awal sambutannya Anggota DPR RI Fraksi PPP H.Muh Aras menyebut " Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara". Katanya
“Sosialisasi empat pilar ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga masyarakat bisa ikut berdampingan dari kalangan mana saja.” Ungkap Aji Aras
Lanjut, sosialisasi ini dilandaskan atas cita-cita bangsa Indonesia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Sehingga Atas dasar itulah sosialisasi ini menjadi begitu penting.
“Melalui kegiatan ini dapat membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa.” tutur H. Aras
Sedangkan Staf Ahli Sekjen MPR.RI Zulkarnain juga menyampaikan tentang pendalaman empat pilar MPR RI ini. Baik dari Pancasila undang-undang dasar 1945 bhinneka tunggal Ika dan NKRI
“Penting bagi masyarakat untuk memahami 4 Pilar Kebangsaan, dengan tujuan untuk mengingat kembali nilai-nilai luhur yang terdapat pada Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, ” terangnya.